PAK ! KAMI BUTUH PENDIDIKAN YANG
LAYAK
Wujudkan Pendidikan Maluku Yang Sehat
Mari kita simak Pengertian
Pendidikan dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
pasal 1. menjelaskan
bahwa : Pendidikan
adalah usaha sadar, dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya, untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya.